Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai total pinjaman online (pinjol) yang beredar di Indonesia mencapai Rp79,97 triliun pada Maret 2025.
Angka ini merupakan outstanding loan, yakni nilai total pinjaman pokok yang belum dilunasi.
Dari seluruh pinjaman yang beredar, sebanyak 2,77% atau Rp2,22 triliun berstatus gagal bayar atau wanprestasi 90 hari (TWP90).
TWP90 adalah rasio pinjaman yang tidak dikembalikan oleh peminjam selama lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
(Baca: Ini Jenis Layanan Kredit yang Digunakan Rumah Tangga RI pada 2024)
Jika dilihat secara kuartalan, kasus gagal bayar pinjol awal tahun ini cenderung meningkat dibanding akhir tahun lalu.
Selama Oktober-Desember atau kuartal IV 2024, TWP90 atau rasio gagal bayar pinjol nasional berkisar antara 2,3% sampai 2,6%.
Kemudian pada Januari-Maret atau kuartal I 2025, rasio gagal bayarnya naik ke kisaran 2,5% sampai 2,7% seperti terlihat pada grafik.
OJK mencatat, pada akhir kuartal I 2025 ada sekitar 789,9 ribu rekening perseorangan/individu penerima pinjol yang mengalami gagal bayar, dengan nilai total wanprestasi Rp1,65 triliun.
Kasus gagal bayar ini lebih banyak dialami perempuan dan kelompok usia muda.
Berikut rincian jumlah rekening perseorangan/individu penerima pinjol yang gagal bayar (TWP90) pada Maret 2025 berdasarkan jenis kelamin:
- Laki-laki: 385,7 ribu rekening, nilai gagal bayar Rp803,88 miliar
- Perempuan: 404,2 ribu rekening, nilai gagal bayar Rp849,24 miliar
Kemudian ini jumlah rekening perseorangan/individu penerima pinjol yang gagal bayar (TWP90) pada Maret 2025 berdasarkan usia:
- di bawah 19 tahun: 20,4 ribu rekening, nilai gagal bayar Rp4,16 miliar
- 19-34 tahun: 467,9 ribu rekening, nilai gagal bayar Rp794,41 miliar
- 35-54 tahun: 264,8 ribu rekening, nilai gagal bayar Rp725,26 miliar
- 54 tahun ke atas: 36,8 ribu rekening, nilai gagal bayar Rp129,29 miliar
(Baca: Daftar Prioritas Warga Indonesia di Tengah Tekanan Ekonomi)