Suku bunga kredit perbankan berpeluang kembali turun setelah bank sentral memangkas suku bunga acuannya untuk pertama kalinya dalam sepuluh bulan terakhir. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsun 21-22 Agustus 2017 memutuskan memangkas suku bunga BI 7-day Reserve Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,75 persen.
Berdasarkan data statistik perbankan Otoritas Jasa Keuangan, suku bunga rata-rata kredit perbankan untuk modal kerja Pada akhir Juni 2017 sebesar 11,14 persen, turun 70 bps dari posisi Juni 2016. Adapun suku bunga kredit konsumsi sebesar 13,21 persen atau turun 63 bps dari sebelumnya 13,83 persen. Demikian pula bunga kredit investasi berada di level 10,98 persen atau turun 51 persen dari sebelumnya 11,49.
Kredit perbankan hingga akhir Juni 2017 tumbuh 7,75 persen menjadi Rp 4.491,19 triliun dibanding posisi Juni 2016 (YoY). Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,3 persen menjadi Rp 5.045,99 triliun dari sebelumnya.