Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2024 bank umum di Indonesia sudah mengucurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan nilai kumulatif Rp668,31 triliun.
Namun, sekitar Rp16,65 triliun atau 2,49% di antaranya masuk kategori kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Jika dipecah per provinsi, rasio KPR bermasalah paling besar pada Februari 2024 terdapat di Papua Barat, yakni 11,85%.
Provinsi lain yang rasio KPR bermasalahnya tergolong tinggi adalah Riau, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Bengkulu, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, DI Yogyakarta, dan Sumatera Selatan seperti terlihat pada grafik.
Kendati angkanya tinggi di skala nasional, rasio KPR bermasalah provinsi-provinsi di atas umumnya masih tergolong sehat.
Mengutip dari situs web Bank OCBC NISP, kategori kualitas NPL adalah sebagai berikut:
- Sangat sehat: NPL < 2%
- Sehat: 2% < NPL < 5%
- Cukup sehat: 5% < NPL < 8%
- Kurang sehat: 8% < NPL < 12%
- Tidak sehat: NPL > 12%
Mengacu ke kategori tersebut, yang rasio KPR bermasalahnya tergolong kurang sehat hanya Papua Barat, sedangkan 9 provinsi lain masih masuk kategori sehat.
Adapun Papua Barat memiliki nilai KPR bermasalah yang relatif kecil. Berikut rincian nominal NPL 10 provinsi di atas per Februari 2024:
- Papua Barat: Rp163 miliar
- Riau: Rp450,71 miliar
- Sulawesi Utara: Rp196,12 miliar
- Jawa Timur: Rp2,1 triliun
- Bengkulu: Rp86,19 miliar
- Kalimantan Timur: Rp273,24 miliar
- Sumatera Utara: Rp681,42 miliar
- Kalimantan Tengah: Rp146,87 miliar
- DI Yogyakarta: Rp139,45 miliar
- Sumatera Selatan: Rp410,04 miliar
(Baca: Kredit Macet KPR Nasional Meningkat Awal 2024)