Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia mencapai Rp52,6 triliun pada Februari 2025.
Nilai ini memenuhi 17,5% dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kemenkeu juga melaporkan, nilai tersebut tumbuh 2,1% dari Februari 2024 (year-on-year/yoy).
Kepabeanan dan cukai terdiri dari tiga pos, yakni bea masuk, bea keluar, dan cukai.
Dalam catatan Kemenkeu, angka terbesar berasal dari cukai sebesar Rp39,6 triliun pada Februari 2025. Kendati nominalnya besar, pertumbuhannya turun 2,7% (yoy).
Kemenkeu menyebut, cukai hasil tembakau (HT) sebesar Rp38,4 triliun. Angka itu 2,6%, dipengaruhi oleh turunnya produksi rokok pada November dan Desember 2024 sebesar 5,2%, sebagai basis perhitungan penerimaan HT pada Januari dan Februari 2025.
Kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani ini juga menjelaskan, penurunan produksi rokok pada akhir 2024 dipengaruhi oleh tidak adanya kenaikan tarif cukai HT awal 2025.
Cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp1,1 triliun, turun 7,6%, karena penurunan produksi MMEA sebesar 11,5%.
Sementara pos terbesar kedua, yakni penerimaan bea masuk sampai dengan Februari 2025 sebesar Rp7,6 triliun, turun 4,6% (yoy) dari periode Februari 2024. Ini dipengaruhi oleh nilai impor pada 2025 sebesar US$36,94 miliar yang relatif sama dengan realisasi pada 2024.
Selain itu, penurunan bea masuk dipengaruhi oleh komoditas beras yang tidak diimpor lagi pada awal 2025. "Penguatan pelayanan dan pengawasan impor terus dilakukan untuk menjaga penerimaan," tulis Kemenkeu dalam laporannya, dikutip pada Minggu, (16/3/2025).
Selanjutnya bea keluar sebesar Rp5,4 triliun pada Februari 2025, menjadi satu-satunya pos yang menghijau dengan kenaikan hingga 92,9% (yoy).
Pendorong pertumbuhan tersebut di antaranya bea keluar produk sawit mencapai Rp5,3 triliun, tumbuh 852,9% (yoy). Kemenkeu memaparkan, hal tersebut karena harga CPO pada Februari 2025 mencapai US$955/MT, lebih tinggi 18,5% dari 2024 sebesar US$806/MT.
"Walaupun volume ekspor CPO turun 5,5%, utamanya ke India dan Belanda," tulis Kemenkeu.
Kemenkeu juga memberi catatan, bea keluar tembaga belum ada realisasinya hingga Februari 2025.
(Baca juga: Efisiensi Anggaran Negara Lebih dari Rp300 T, Ini Catatannya)