Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 16-17 Mei 2018 memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reserve Repo Rate 25 basis poin (bps) menjadi 4,5%. Naiknya suku bunga acuan tersebut biasanya direspon cepat oleh perbankan menaikkan suku bunga kredit.
Seperti terlihat dalam grafik di bawah ini, suku bunga kredit mengalami tren penurunan seiring turunnya suku bunga acuan BI. Suku bunga konsumsi turun menjadi 12,48% pada Maret 2018 dari 17,08% pada Januari 2016. Kemudian suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 10,63% dari sebelumnya 16,32% demikian pula suku bunga kredit investasi turun menjadi 10,38% dari 15,81%.
Melemahnya nilai tukar rupiah akibat ketidakpastian global serta keluarnya dana asing dari pasar finansial domestik mendorong bank sentral untuk menaikkan suku bunga acuannya untuk pertama kalinya sejak Oktober 2014. Masih adanya peluang kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed) tiga kali lagi sampai akhir tahun dapat memicu kenaikan suku bunga acuan BI. Imbasnya, suku bunga kredit juga akan naik sehingga era suku bunga rendah akan berakhir.