Jumlah pekerja di Kota Kupang mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam empat tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 200,62 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 6.724 pekerja menjadi 211,95 ribu pekerja pada tahun 2023.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Toraja Utara 2,6%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Kupang pada Desember 2023, berkurang 2,86% menjadi 5,69% dibandingkan dengan Desember 2022. Sementara dibanding Desember 2021, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 9,76%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Kupang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 222,32 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 224,42 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 224,73 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 129 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Kupang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 3,93 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,43 persen.
Data Kependudukan di Kota Kupang:
Jumlah penduduk di Kota Kupang tercatat 455,5 ribu jiwa data per 2024. Untuk data terakhir ini, jumlah penduduk mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 0,93%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 2,2%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Nusa Tenggara Timur, jumlah penduduk Kota Kupang berada di urutan kedua dibandingkan dengan 22 kabupaten/kota lainnya, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 14.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Flores Timur 3,79%)
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 71,61% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 326,2 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 326,2 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 20,61% dan 7,77% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Kupang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 20,58 ribu jiwa (4,52%)
- Umur 5-9 tahun 34,94 ribu jiwa (7,67%)
- Umur 10-14 tahun 38,38 ribu jiwa (8,43%)
- Umur 15-19 tahun 39,48 ribu jiwa (8,67%)
- Umur 20-24 tahun 41,08 ribu jiwa (9,02%)
- Umur 25-29 tahun 39,6 ribu jiwa (8,69%)
- Umur 30-34 tahun 45,86 ribu jiwa (10,07%)
- Umur 35-39 tahun 45,95 ribu jiwa (10,09%)
- Umur 40-44 tahun 40,08 ribu jiwa (8,8%)
- Umur 45-49 tahun 30,68 ribu jiwa (6,74%)
- Umur 50-54 tahun 23,84 ribu jiwa (5,23%)
- Umur 55-59 tahun 19,62 ribu jiwa (4,31%)
- Umur 60-64 tahun 14,49 ribu jiwa (3,18%)
- Umur 65-69 tahun 9,76 ribu jiwa (2,14%)
- Umur 70-74 tahun 5,48 ribu jiwa (1,2%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,66 ribu jiwa (1,24%)