Dapatkan akses instan ke artikel “35 Calon Dewan Komisioner Lolos Tahap II”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Latar Belakang 35 Calon Komisioner OJK Tahap II
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Tanggal rilis:2017
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2017
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Dari 107 calon yang lolos seleksi tahap I, panitia seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya meloloskan 35 kandidat. Calon-calon tersebut lolos berdasarkan penilaian atas masukan dari masyarakat, jejak, serta makalah. Panitia seleksi bekerjasama dengan KPK dan PPATK untuk menelisik rekam jejak para calon.
Sebanyak 9 calon komisioner yang lolos berasal dari OJK dan dua diantaranya adalah anggota komisioner. Sayangnya, Ketua Dewan Komisioner OJK saat ini, Muliaman D. Hadad gagal lolos. Selain itu empat komisioner lainnya yakni Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti Sandriharmy juga terpental dalam seleksi tahap kedua. Alhasil, Pimpinan OJK dalam lima tahun ke depan akan banyak diisi oleh wajah-wajah baru.
Para calon yang lolos akan mengikuti seleksi tahap ketiga yaitu assessment center atau pemerikasaan kesehatan pada 27 Februari dan 1 Maret 2017. Hasil seleksi tahap ketiga akan diumumkan pada 6 Maret mendatang.