Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) dalam negeri mencapai Rp27,41 triliun pada Juli 2024.
Nilai Juli 2024 naik 10,39% dari penyaluran bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) yang sebesar Rp24,83 triliun.
Penyaluran pinjol pada Juli 2024 tersalurkan ke 12,36 juta akun penerima pinjaman, tumbuh 9,18% secara bulanan (mtm).
Tercatat, mayoritas atau 9,13 juta akun peminjam berasal dari Pulau Jawa, jumlahnya setara 74% dari total peminjam nasional.
Dari total pinjaman pada Juli 2024, sebanyak Rp9,38 triliun atau 34,22% di antaranya masuk ke sektor produktif.
Sektor produktif yang menerima penyaluran pinjol terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, senilai Rp4,12 triliun.
Kemudian sebanyak Rp1,39 triliun masuk ke sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minum; Rp413,49 miliar ke sektor pertanian, perhutanan, dan perikanan; serta Rp230,96 miliar ke sektor pengadaan listrik, gas/uap air panas dan udara dingin.
(Baca: Pemblokiran Pinjol Ilegal Meningkat pada 2024)