Proporsi pekerja dengan status buruh dan pekerja bebas yang memiliki jaminan sosial tercatat sebesar 39,74% pada tahun 2021, menurut laporan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (8/4/2022).
Jaminan sosial terdiri dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
Proporsi pekerja dengan jaminan sosial pada tahun 2021 meningkat sedikit dari 38,43% pada tahun 2019. BPS tidak menyediakan data ini untuk tahun 2020 karena penyederhanaan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada saat itu.
Proporsi pekerja laki-laki yang memiliki jaminan sosial pada tahun 2021 tercatat sebesar 38,10%, lebih rendah dari perempuan yang mencapai 43,02%.
Sektor jasa mencatat proporsi pekerja dengan jaminan sosial terbesar pada tahun 2021, yaitu 49,38%, diikuti oleh sektor industri dan pertanian. Di sektor pertanian, kira-kira hanya 12 dari 100 pekerja yang memiliki jaminan sosial.
(Baca: Peserta Aktif BPJS TK Capai 30,66 Juta Orang pada 2021)