Mayoritas penduduk yang bekerja di Indonesia menempati jabatan tenaga usaha jasa dan penjualan, masuk kategori pekerja dengan level keahlian menengah.
Hal ini terlihat dari laporan Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut Sektor dan Jabatan yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
(Baca: Pekerja dengan Keahlian Tinggi di Indonesia Hanya Sedikit)
Kemnaker mengklasifikasikan keahlian pekerja menjadi tiga level, yaitu:
- Level 1: Keahlian tinggi (skilled labor) dengan kelompok jabatan manajer, profesional, dan teknisi/asisten profesional.
- Level 2: Keahlian menengah (semi-skilled labor) dengan kelompok jabatan tenaga tata usaha, tenaga usaha jasa/penjualan, dan pekerja terampil pertanian/kehutanan/perikanan.
- Level 3: Keahlian dasar (basic skilled labor) dengan kelompok jabatan pekerja pengolahan/kerajinan/sejenisnya, operator/perakit mesin, serta pekerja kasar.
Berdasarkan proyeksi Kemnaker, pada 2024 mayoritas pekerja Indonesia tergolong level 2 atau berkeahlian menengah, khususnya di kelompok jabatan tenaga usaha jasa/penjualan.
Kelompok jabatan tenaga usaha jasa/penjualan ini mencakup pedagang makanan, juru masak, pramusaji, pedagang kios, pemilik toko, asisten penjualan toko, kasir, penjaga keamanan, pengawas kebersihan, penata rambut, agen perjalanan, dan sebagainya.
Berikut rincian proyeksi jumlah pekerja Indonesia berdasarkan kelompok jabatan pada 2024, diurutkan dari yang terbanyak:
- Tenaga usaha jasa/penjualan (keahlian menengah): 36,17 juta orang (25% dari total penduduk bekerja nasional)
- Pekerja terampil pertanian/kehutanan/perikanan (keahlian menengah): 28,99 juta orang (20%)
- Pekerja kasar (keahlian dasar): 27,67 juta orang (19%)
- Pekerja pengolahan/kerajinan/sejenisnya (keahlian dasar): 16,74 juta orang (12%)
- Operator/perakit mesin (keahlian dasar): 9,69 juta orang (7%)
- Profesional (keahlian tinggi): 8,95 juta orang (6%)
- Tenaga tata usaha (keahlian menengah): 5,71 juta orang (4%)
- Teknisi/asisten profesional (keahlian tinggi): 4,46 juta orang (3%)
- Manajer (keahlian tinggi): 3,47 juta orang (2%)
(Baca: Jumlah Pekerja Kasar di Indonesia Terus Bertambah)