Hanya ada sedikit pekerja di Indonesia yang memiliki jaminan pensiun.
Hal ini tercatat dalam laporan riset Indonesia Financial Group (IFG) yang bertajuk Dana Pensiun Indonesia: Kondisi & Tantangan (2021).
(Baca: Awal 2024, Rata-rata Gaji Karyawan Indonesia Rp3,04 Juta)
Menurut riset IFG, pada 2020 populasi angkatan kerja Indonesia mencapai 128,5 juta orang.
Dari kelompok tersebut, yang berstatus pekerja formal hanya 50,7 juta orang.
Kemudian pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta program dana pensiun di BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri hanya berkisar antara 17,5 juta sampai 20,6 juta orang.
Berdasarkan data ini, proporsi pekerja Indonesia yang terjamin oleh lembaga dana pensiun publik hanya sekitar 13% sampai 16% dari total angkatan kerja pada 2020.
Proporsi tersebut jauh lebih rendah dibanding negara tetangga.
Menurut laporan IFG, proporsi pekerja yang punya jaminan pensiun di Malaysia mencapai 31,3% dari total angkatan kerja mereka pada 2020. Kemudian cakupannya di Thailand mencapai 28,3%, dan Filipina 22,2%.
Jika dibandingkan dengan negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia makin jauh tertinggal.
IFG mencatat, secara rata-rata negara OECD memiliki cakupan kepesertaan jaminan pensiun hingga 50,33% pada 2020.
Ada beberapa negara OECD dengan proporsi peserta jaminan pensiun di atas rata-rata, yaitu Denmark 62,2%, Jepang 61,7%, dan Inggris 55,7% dari total angkatan kerja mereka.
(Baca: Karyawan yang Gajinya di Bawah UMP Bertambah Awal 2024)