Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pekerja anak yang cukup tinggi. Di peringatan Hari Anak Nasional ini, masih ada provinsi dengan angka pekerja anak yang tinggi.
Anak-anak hingga usia 19 tahun memiliki hak bersekolah untuk memperoleh pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat. Namun, banyak dari mereka terpaksa harus bekerja untuk membantu orang tua atau memenuhi kebutuhan hidupnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menujukkan, angka pekerja anak di Sulawesi Tenggara merupakan anak tertingg di Indonesia, yakni mencapai 8,05% pada 2020. Angka tersebut naik dibanding tahun sebelumnya hanya 5,26%. Kemudian di urutan kedua, Nusa Tenggara Barat dengan pekerja anaknya mencapai 6,55%, juga naik dari tahun sebelumnya hanya 4,08%. Di posisi ketiga, Sumatera Utara dengan pekerja anak sebesar 6,39%, naik dari tahun sebelumnya 4,01%.
BPS mencatat persentase anak berusia 10-17 tahun yang bekerja (pekerja anak) pada 2020 meningkat menjadi 3,25% dari tahun sebelumnya hanya 2,35% dari total. Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal 2020 ternyata berdampak terhadap meningkatnya pekerja anak.
(baca: KPAI: Mayoritas Korban Eksploitasi dan Perdagangan Anak Masih Aktif Sekolah)