Jumlah pekerja di Kabupaten Pulang Pisau mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam empat tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 69.911 pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 76.234 pekerja pada tahun 2023.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Ngawi 2,41%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pulang Pisau pada Desember 2023, bertambah 0,11% menjadi 2,07% dibandingkan dengan Desember 2022. Dalam enam tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pulang Pisau dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 71.776 pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 70.950 pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 77.842 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 460 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pulang Pisau tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,84 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,69 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Pulang Pisau:
Jumlah penduduk di Kabupaten Pulang Pisau tercatat 142,93 ribu jiwa data per 2024. Dalam 13 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,37%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Kalimantan Tengah, jumlah penduduk Kabupaten Pulang Pisau berada di urutan delapan, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 45.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Aceh Tamiang Mencapai 7,21%)
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Pulang Pisau dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 92.914 atau 65,01%, anak-anak 34.848 atau 24,38% dan 10,61% sisanya atau sebanyak 15.163 merupakan penduduk usia lanjut.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Pulang Pisau pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 8,56 ribu jiwa (5,99%)
- Umur 5-9 tahun 12,66 ribu jiwa (8,86%)
- Umur 10-14 tahun 13,63 ribu jiwa (9,54%)
- Umur 15-19 tahun 12,01 ribu jiwa (8,4%)
- Umur 20-24 tahun 12,37 ribu jiwa (8,66%)
- Umur 25-29 tahun 10,82 ribu jiwa (7,57%)
- Umur 30-34 tahun 11,01 ribu jiwa (7,7%)
- Umur 35-39 tahun 10,59 ribu jiwa (7,41%)
- Umur 40-44 tahun 11,13 ribu jiwa (7,79%)
- Umur 45-49 tahun 9,8 ribu jiwa (6,86%)
- Umur 50-54 tahun 8,46 ribu jiwa (5,92%)
- Umur 55-59 tahun 6,74 ribu jiwa (4,71%)
- Umur 60-64 tahun 5,18 ribu jiwa (3,62%)
- Umur 65-69 tahun 3,93 ribu jiwa (2,75%)
- Umur 70-74 tahun 2,81 ribu jiwa (1,96%)
- Umur lebih dari 75 tahun 3,25 ribu jiwa (2,27%)