Jumlah pekerja di Kabupaten Magetan dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 369,13 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 372,5 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 412,83 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Tulungagung 5,65%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Magetan mencapai 4,16% pada 2023. Angka ini berkurang 0,17% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 4,33%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 0,3%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Magetan dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 383,94 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 389,35 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 430,74 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 240 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Magetan tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,47 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,89 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Magetan:
Jumlah penduduk di Kabupaten Magetan tercatat 692,3 ribu jiwa data per 2024. Dalam 19 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,94%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,07%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan 29, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 95.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Magetan di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 427,64 ribu atau 61,77% dari total populasi. Sedangkan usia usia lanjut (umur lebih dari 60 tahun) serta anak-anak yang berumur 0-14 tahun masing-masing sebesar 20,42% dan 17,81%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Katingan 76.096 dan Angka Pengangguran 4,96%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Magetan pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 32,53 ribu jiwa (4,7%)
- Umur 5-9 tahun 43,24 ribu jiwa (6,25%)
- Umur 10-14 tahun 47,51 ribu jiwa (6,86%)
- Umur 15-19 tahun 47,23 ribu jiwa (6,82%)
- Umur 20-24 tahun 46,6 ribu jiwa (6,73%)
- Umur 25-29 tahun 44,54 ribu jiwa (6,43%)
- Umur 30-34 tahun 42,73 ribu jiwa (6,17%)
- Umur 35-39 tahun 44,63 ribu jiwa (6,45%)
- Umur 40-44 tahun 54,12 ribu jiwa (7,82%)
- Umur 45-49 tahun 51,8 ribu jiwa (7,48%)
- Umur 50-54 tahun 48,57 ribu jiwa (7,02%)
- Umur 55-59 tahun 47,41 ribu jiwa (6,85%)
- Umur 60-64 tahun 40,4 ribu jiwa (5,84%)
- Umur 65-69 tahun 36,52 ribu jiwa (5,28%)
- Umur 70-74 tahun 27,16 ribu jiwa (3,92%)
- Umur lebih dari 75 tahun 37,29 ribu jiwa (5,39%)