Desember 2024, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Bali Rp.568,51 Ribu /Kapita/Bulan

1
Agus Dwi Darmawan 25/11/2024 15:08 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Bali Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Bali pada Desember 2024, bertambah Rp.38.867 per kapita/bulan menjadi Rp.568,51 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2022, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.485,02 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Bali pada Maret 2024, berkurang menjadi empat persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.

(Baca: 5,12% Penduduk di Kota Kotamobagu Masuk Kategori Miskin)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 184,43 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 4.510 menjadi 119,31 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 65.120 jiwa.

(Baca: 13,21% Penduduk di Kabupaten Aceh Besar Masuk Kategori Miskin)

Kondisi kemiskinan di Bali ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.568,51 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.365,44 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.164,21 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.488,63 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.340,65 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.170,45 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.545,7 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.375,25 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.170,45 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Lihat Semua