Jumlah pekerja di Kabupaten Malaka dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2021 tercatat 92.214 pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 102,26 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 99.336 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kota Serang Mencapai 7,45%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Malaka pada Desember 2023, berkurang 0,24% menjadi 3,06% dibandingkan dengan Desember 2022. Dalam enam tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren tahun sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Malaka dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2021 tercatat 95.494 pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 105,75 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 102,47 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 361 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Malaka tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 3,77 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,73 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Malaka:
Jumlah penduduk di Kabupaten Malaka tercatat 204,74 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,3%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,3%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Nusa Tenggara Timur, jumlah penduduk Kabupaten Malaka berada di urutan 15, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 32.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Aceh Tamiang 144,66 Ribu dan Angka Pengangguran 7,21%)
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Malaka dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 129,57 ribu atau 63,29%, anak-anak 48.342 atau 23,61% dan 13,1% sisanya atau sebanyak 26.825 merupakan penduduk usia lanjut.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Malaka pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 8,46 ribu jiwa (4,13%)
- Umur 5-9 tahun 19,73 ribu jiwa (9,63%)
- Umur 10-14 tahun 20,16 ribu jiwa (9,85%)
- Umur 15-19 tahun 17,25 ribu jiwa (8,43%)
- Umur 20-24 tahun 22,27 ribu jiwa (10,88%)
- Umur 25-29 tahun 18,74 ribu jiwa (9,15%)
- Umur 30-34 tahun 15,97 ribu jiwa (7,8%)
- Umur 35-39 tahun 13,28 ribu jiwa (6,49%)
- Umur 40-44 tahun 12,16 ribu jiwa (5,94%)
- Umur 45-49 tahun 10,73 ribu jiwa (5,24%)
- Umur 50-54 tahun 9,76 ribu jiwa (4,77%)
- Umur 55-59 tahun 9,4 ribu jiwa (4,59%)
- Umur 60-64 tahun 8,23 ribu jiwa (4,02%)
- Umur 65-69 tahun 6,33 ribu jiwa (3,09%)
- Umur 70-74 tahun 4,79 ribu jiwa (2,34%)
- Umur lebih dari 75 tahun 7,48 ribu jiwa (3,65%)