Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, 17 dari 100 penduduk Indonesia berusia 10 tahun ke atas yang merokok setahun terakhir pernah berupaya untuk berhenti konsumsi rokok pada 2022. Angka ini setara dengan 17,04%.
Berdasarkan klasifikasi daerah, perokok di perkotaan yang pernah berupaya berhenti lebih banyak, yakni 18,93%. Sementara perokok desa dengan upaya yang sama sebanyak 14,75%.
Upaya merokok tak hanya mengurangi konsumsinya secara berkala atau langsung berhenti total. BPS menjelaskan cara untuk berhenti merokok bisa dari konseling, terapi penggantian nikotin, konsumsi obat-obatan tradisional, atau dengan melakukan upaya lainnya.
Pemerintah pun telah menyediakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi perokok di fasilitas kesehatan, salah satunya puskesmas. Mereka yang memanfaatkan fasilitas puskesmas untuk berhenti merokok tercatat sebanyak 8,13%.
Baik perokok di perkotaan maupun perdesaan menyumbang angka yang cukup kecil dalam upaya tersebut, masing-masing 7,65% dan 8,87%.
(Baca juga: Ini Wilayah dengan Porsi Penduduk Merokok Terbanyak di Indonesia)
Cara lain adalah dengan menegur orang yang merokok di kawasan tanpa rokok oleh penduduk umur 10 tahun ke atas, sebesar 10,06%. Upaya ini pernah dilakukan oleh 11,05% warga di perkotaan dan 8,71% warga di perdesaan.
BPS menjelaskan, rokok berbahaya bagi kesehatan, bahkan sebagai salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular. Ini karena rokok mengandung 4.000 bahan kimia dan 69 diantaranya bersifat karsinogenik.
"Sifatnya yang adiktif menjadikan rokok sebagai tantangan tersendiri dalam mewujudkan SDGs serta target terpenuhinya layanan dasar dalam RPJMN 2020-2024," tulis BPS dalam laporan Statistik Kesehatan 2022.
Meminjam pernyataan Kementerian Kesehatan, BPS menjelaskan rokok tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga membawa masalah bagi keuangan rumah tangga.
(Baca juga: Banyak Warga Menilai Konsumsi Rokok di Indonesia Sudah Mengkhawatirkan)