Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Lampung Barat, pada 2023 tercatat Rp9017,95 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,69% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp8279,65 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 1,16%.
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 309,55 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp28.860 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 412.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Lampung Barat pada 2023 mencatatkan nilai sebesar Rp4,01 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 0,4% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,82 jutajuta.
Kemudian sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 10,13% menjadi Rp1,38 jutajuta, PDRB sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib yang kali ini diurutan ketiga tumbuh 13,17% menjadi Rp592,22 ribujuta.
Terakhir, PDRB di Kabupaten Lampung Barat, untuk urutan lima besar adalah konstruksi dengan nilai Rp399,24 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 8,18% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp360,18 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Lampung Barat pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Lampung Barat ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 43,79%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor konstruksi, dan sektor industri pengolahan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.