Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Barito Utara, pada 2023 mencapai Rp14,18 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,49% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp14,3 triliun .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 2,24%.
(Baca: 5,68% Penduduk di Kabupaten Gunung Mas Masuk Kategori Miskin)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 158,64 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp88.280 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 91.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertambangan dan penggalian menjadi unggulan.
Di urutan pertama yakni sektor pertambangan dan penggalian. Pada 2023 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp6,22 triliun. PDRB ini tumbuh 5,71%.
Kemudian sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 2,12% menjadi Rp1,34 triliun kemudian diurutan berikutnya diikuti oleh sektor industri pengolahan tumbuh 4,71% menjadi Rp1,13 triliun.
(Baca: Data 2023: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Gunung Mas Rp.60,35 Juta)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Barito Utara, untuk urutan lima besar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan nilai Rp858,15 miliar. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 5,02% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp797,19 miliar.
Distribusi PDRB di Kabupaten Barito Utara pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Barito Utara ini adalah sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi mencapai 48,52%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor industri pengolahan, sektor transportasi dan pergudangan, dan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Informasi dan Komunikasi,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Jasa Perusahaan.