Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok masih menjadi dua raksasa dengan perusahaan besar terbanyak di dunia. Global Top 100 Companies by Market Capitalisation, yang dirilis Riset PricewaterhouseCoopers (PwC) mencatat AS dan Tiongkok masing-masing memiliki 54 dan 15 perusahaan besar.
AS memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$ 13.292 miliar, sedangkan Tiongkok sebanyak US$ 3.197 miliar. Apabila dirupiahkan dengan kurs Rp 14.100/US$, masing-masing mengantongi Rp 187.417 triliun dan Rp 45.000 triliun.
(Baca: Aset Perusahaan Induk BCA Lebih dari Rp 1.000 Triliun)
Britania Raya menyusul dengan enam perusahaan dengan nilai kapitalisasinya mencapai US$ 870 miliar atau Rp 12.270 triliun. Prancis dan Swiss mengikuti dengan masing-masing lima dan tiga perusahaan. Kedua negara Eropa tersebut memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$ 696 miliar dan US$ 774 miliar atau setara Rp 9.813 triliun dan Rp 10.913 triliun.