Hingga Oktober 2017, defisit anggaran mencapai Rp 298,9 triliun atau 2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit anggaran ini lebih rendah dari yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 senilai Rp 397,2 triliun atau 2,92 persen dari PDB.
Realisasi belanja negara (Januari-Oktober) 2017 mencapai Rp 1,537,1 triliun atau 72,1 persen dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 2.133,29. Sementara penerimaan negara hanya Rp 1.238,2 triliun atau 71,32 persen dari yang ditargetkan Rp 1.726.32 triliun. Alhasil, anggaran 2017 hingga Oktober mengalami defisit Rp 298,9 triliun.
Adapun penerimaan negara terdiri atas penerimaan pajak dan bea cukai Rp 991,2 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 244,3 triliun, serta hiba Rp 2,7 triliun. Sementara belanja negara terdiri dari belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) Rp 506,8 triliun, belanja non KL Rp 391,8 triliun, transfer ke daerah Rp 591,1 triliun, serta dana daerah Rp 47,5 triliun. Sedangkan pembiayaan defisit telah mencapai Rp 382,5 triliun.