Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 resmi disahkan. Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 2.233,2 triliun atau naik 0,53% dari RAPBN 2020 yang sebesar Rp 2.221,5 triliun. Perubahan juga terjadi pada pos belanja negara, yaitu naik 0,46% dari APBN 2020 yang sebesar Rp 2.528,8 triliun menjadi Rp 2.540,4 triliun pada RAPBN 2020.
Sementara itu, pos defisit tidak berubah dari RAPBN 2020, yaitu sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Terjaganya defisit APBN bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menghindari opportunity loss dalam mendorong pencapaian target pembangunan nasional. Selain itu, defisit tersebut akan mendorong pembiayaan yang inovatif.
Pembiayaan defisit bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp 351,9 triliun, investasi -Rp 74,2 triliun, dan pinjaman sebesar Rp 5,1 triliun. Selain itu, kewajiban penjaminan sebesar negatif Rp 0,6 triliun dan pembiayaan lainnya sebesar Rp 25 triliun.
(Baca Databoks: Inilah Asumsi-asumsi Makro Ekonomi di RAPBN 2020)