Anggaran Legislasi 2011-2016

08/08/2016 22:23 WIB
Image Loader
Memuat...
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Besarnya anggaran legislasi DPR tidak berbanding lurus dengan jumlah UU yang disahkan parlemen. Pada 2012, anggaran terbesar legislasi yang mencapai Rp501,2 miliar hanya menghasilkan 10 RUU yang disahkan menjadi UU, sedangkan 2011 dengan budget minim yakni Rp301,7 miliar justru bisa mensahkan 18 UU.

Indonesia Budget Center mencatat anggaran legislasi DPR pada 2012 itu adalah yang terbesar dalam 5 tahun terakhir sejak 2011. Pada 2013, anggaran legislasi juga cukup besar mencapai Rp473,9 miliar, sedangkan anggaran terendah yakni pada 2011 sebesar Rp301,7 miliar dan 2016 sebesar Rp309,4 miliar.

Tahun ini, dengan anggaran Rp309,4 miliar, DPR menargetkan menyelesaikan penyusunan sembilan RUU untuk disahkan menjadi UU dalam Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016.

 

Data Populer

Lihat Semua