Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari penerimaan bea masuk perdagangan internasional naik 6% menjadi Rp 35,16 triliun pada tahun depan. Target itu ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Sedangkan penerimaan dari bea keluar perdagangan internasional ditargetkan menurun menjadi hanya Rp 5,9 triliun dibanding outlook 2021 sebesar 18 triliun.
Secara total, pemerintah menargetkan penerimaan dari bea masuk dan keluar dari perdagangan internasioal senilai Rp 41,08 triliun pada 2022 Dalam Rancangan APBN. Angka tersebut menyusut 19,7% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 51,17 triliun (outlook).
Sementara itu, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1,85 kuadriliun pada tahun 2022. Dengan rincian, dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1,51 kuadriliun dan dari penerimaan bukan pajak Rp 335,56 triliun.
Adapun, pemerintah menaikkan target penerimaan bea masuk perdagangan internasional untuk mengurangi potensi kerugian negara dari penyelundupan melalui bea masuk. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 906,15 miliar dari aksi penyelundupan.
Sepanjang 2021, DPBC telah melakukan pencegahan sebanyak 321 dengan perkiraan nilai barang Rp 3,56 triliun.
(Baca: Bea Cukai Tindak 14.038 Impor Ilegal hingga Juli 2021)