Pada 2017, terdapat 10 Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) di bawah Rp 1 triliun. Dari jumlah tersebut delapan di antara merupakan provinsi di Indonesia bagian timur sementara dua provinsi yang berasal dari wilayah barat adalah Bengkulu dan Bangka Belitung (Babel).
Sulawesi Barat (Sulbar) tercatat sebagai provinsi dengan PAD terendah, yakni hanya Rp 296,9 miliar diikuti Maluku Utara Rp 327,5 miliar di urutan kedua, dan Gorontalo Rp 348,3 miliar di posisi ketiga. Pemprov yang memiliki PAD terendah tersebut merupakan provinsi hasil pemekaran wilayah.
Sementara itu, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan PAD terbesar, yaitu sebesar Rp 43,9 triliun. Lalu diikuti Jawa Barat dengan PAD Rp 18 triliun di posisi kedua dan Jawa Timur Rp 17,32 triliun di urutan ketiga. Total PAD 34 provinsi seperti terlihat pada grafik di bawah ini mencapai Rp 149,3 triliun.