Empat provinsi mampu mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas Rp 10 triliun pada 2015. Menurut data Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, DKI Jakarta merupakan provinsi yang mempunyai PAD terbesar senilai Rp 40,4 triliun, diikuti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Meskipun tidak mempunyai penerimaan dari sumber daya alam, PAD Pemprov DKI Jakarta sangat besar mengandalkan pemasukan dari pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk PAD. Maklum, harga tanah di Jakarta terus meroket dari tahun ke tahun. Sejak pengelolaan PBB dialihkan ke daerah mulai 2013, PBB merupakan salah satu andalah Pemprov DKI untuk meningkatkan PAD.