Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Tapanuli Utara, pada 2023 tercatat Rp10,49 triliun . PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,75% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp9645,64 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat mencapai 1,5%.
(Baca: 7,87% Penduduk di Kabupaten Padang Lawas Masuk Kategori Miskin)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 323,65 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp32.470 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 377.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2023 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp4,74 triliun. PDRB ini tumbuh 3,99%.
Setelahnya sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 6,5% menjadi Rp1,67 triliun, sektor konstruksi diurutan ketiga dengan PDRB Rp1,48 triliun (4,64%).
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Serdang Bedagai 4,97%)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Tapanuli Utara, untuk urutan lima besar adalah transportasi dan pergudangan dengan nilai Rp538,14 miliar. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 7,16% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp469,97 miliar.
Distribusi PDRB di Kabupaten Tapanuli Utara pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Tapanuli Utara ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 45,84%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, dan sektor transportasi dan pergudangan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pertambangan dan Penggalian.