Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks harga Perdagangan besar (IHPB) umum nasional pada Maret 2022 sebesar 109,27 atau naik 0,75% dari Februari 2022 yang sebesar 108,46.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, kenaikan tertinggi terjadi di sektor pertanian didorong oleh kenaikan harga pada komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit merah dan cabai hijau.
BPS mencatat, IHPB sektor pertanian pada Meret 2022 sebesar 103,35 atau mengalami kenaikan sebesar 1,53% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 101,8.
Sektor pertambangan dan penggalian naik sebesar 0,89% dari 111,82 pada Februari menjadi 112,81 pada Maret. Sementara, sektor industri naik sebesar 0,57% dari 110,05 menjadi 110,68.
Adapun, sektor industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB pada Maret 2022, yaitu sebesar 0,46%. Sektor pertanian menyumbang andil sebesar 0,28% serta sektor pertambangan dan penggalian menyumbang andil sebesar 0,01%.
(Baca Juga: Ekspor Teh Indonesia Menyusut, Ini 10 Negara Pembeli Terbesarnya)