Sinyal pemerintah bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar pekan ini semakin kuat. Hal itu ditandai dengan adanya anggaran bantuan sosial (Bansos) bantalan sosial pengalihan kenaikan subsidi BBM mulai 1 September 2022.
Sektor transportasi merupakan sektor yang bakal paling terdampak dengan kenaikan harga BBM karena sektor ini paling bersinggungan dengan naik/turunnya harga BBM.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) indeks harga konsumen (IHK) kelompok pengeluaran transportasi berada di level 109,97 pada Juli 2022.
Jika dibandingkan dengan posisi Juli 2021, inflasi sektor transportasi mencapai 6,65% (year on year/yoy). Demikian pula jika dibandingkan dengan posisi Desember 2021, sektor transportasi mengalami inflasi sebesar 5,09% (year to date/ytd).
(Baca: Ini Harga Keekonomian Pertalite, Solar, dan LPG 3Kg)
Sebagai informasi beberapa kabupaten/kota telah mengalami inflasi transportasi yang cukup tinggi, seperti di Kota Bau-Bau sebesar 30,28% (yoy), Kabupaten Manokwari sebesar 25,37% (yoy), serta Kota Bima sebesar 21,89% (yoy).
Sebagai bantalan sosial pengalihan subsidi BBM, pemerintah mengucurkan bansos senilai Rp24,17 triliun dengan rincian sebagai berikut:
- Bantuan langsung tunai (BLT) Rp12,4 triliun.
- Bantuan subsidi upah Rp9,6 triliun.
- Bantuan sektor transportasi Rp2,17 triliun.
(Baca: Pemerintah Siapkan Pengalihan Subsidi BBM Rp24,17 Triliun untuk Bansos)