Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Kuantan Singingi, pada 2023 tercatat Rp47,65 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 2,87% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp44,91 triliun .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat mencapai 1,01%.
(Baca: PDRB ADHB di Kota Parepare Menurut Sektor pada 2023)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 350,98 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp137,87 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 45.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Kuantan Singingi merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2023 lalu dengan nilai mencapai Rp24,36 jutajuta. PDRB ini tumbuh 2,83% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp21,86 jutajuta.
Kemudian sektor industri pengolahan tumbuh 0,26% menjadi Rp12,24 jutajuta, sektor konstruksi tumbuh 8,7% menjadi Rp3,9 jutajuta.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Seram Bagian Barat pada 2023)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan PDRB Rp1,79 jutajuta. Sektor ini tercatat tumbuh 6,43% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp1,65 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Kuantan Singingi pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Kuantan Singingi ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 48,67%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, sektor pertambangan dan penggalian, dan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Jasa Perusahaan.