Provinsi Sumatera Utara pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 773,57 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 09 hasil olahan makanan lainnya, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat turun menjadi 54,94 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni 57,47 juta ton.
(Baca: Provinsi Sulawesi Selatan Ekspor US$16,7 Juta Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
Sumatera Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Provinsi Sumatera Barat Ekspor US$199,21 Ribu Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada September 2024 sebesar 57,47 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 38,07 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 320,57 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 135,5 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 98,77 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 64,25 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 54,94 juta ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 38,78 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 34,8 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 28,86 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 24,82 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 22,23 juta ton