Komite Pasar Terbuka Federal (Federal Open Meeting Committe/FOMC) Bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang berlangsung 25-26 September 2018 waktu setempat memutuskan menaikkan suku bunga acuan Fed Fund sebesar 25 bps menjadi 2,25%. Kenaikan ini merupakan yang ketiga kalinya sepanjang tahun ini dan yang ke delapan kalinya sejak akhir Desember 2015. Langkah bank sentral menaikkan suku bunga acuan adalah untuk mengendalikan inflasi.
Membaiknya kondisi perekonomian Negeri Paman Sam yang ditunjukkan dengan perekonomian tumbuh 4,2% pada triwulan II 2018 memicu kenaikan inflasi. Sebagai informasi inflasi AS pada Agustus sebesar 2,7%, tingginya inflasi ini menjadi salah satu alasan The Fed kembali menaikkan suku bunga acuannya. Karena target inflasi tahun ini sebesar 2%.
Kebijakan Presisen Donald Trump memangkas pajak serta kebijakan ekonomi protektif mempu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong tingginya laju inflasi. Hingga akhir tahun ini, The Fed masih berpeluang untuk menaikkan sekali suku bunga acuannya untuk menjadi inflasi sesuai target di sekitar 2%. Bank sentral AS juga masih berpotensi menaikkan suku bunganya sebanyak tiga kali sampai akhir 2019.