Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif impor baru untuk seluruh mitra dagangnya, termasuk Indonesia, mulai April 2025.
Berdasar kebijakan tersebut, produk yang diekspor Indonesia ke AS—atau diimpor AS dari Indonesia—akan dikenai bea masuk 32%.
>
(Baca: Tarif Impor Trump untuk Negara ASEAN)
Menurut Eko Listiyanto, Direktur Pengembangan Big Data INDEF, kebijakan tarif Trump ini dapat melemahkan ekspor Indonesia hingga berisiko memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Mengingat ekspor utama Indonesia ke AS sebagian besar produk padat karya, risiko PHK memang meningkat," kata Eko, disiarkan Bisnis.com, Sabtu (5/4/2025).
Salah satu sektor yang berisiko terdampak kebijakan tarif Trump adalah industri minyak kelapa sawit.
Merujuk data The Observatory of Economic Complexity (OEC), pada tahun 2023 minyak kelapa sawit rafinasi menjadi komoditas ekspor utama Indonesia ke AS, dengan nilai US$1,71 miliar.
Komoditas lain yang banyak diimpor AS dari Indonesia—dan terancam kena tarif bea masuk tinggi mulai tahun ini—adalah mesin/alat listrik lainnya, alat penerima/pemancar sinyal radio/televisi, ban karet untuk mobil, udang beku, alas kaki kulit, dan lain-lainnya seperti terlihat pada grafik.
Adapun pemerintah Indonesia berencana bernegosiasi dengan AS untuk mencegah dampak negatif dari kebijakan tarif baru ini.
"Kami tidak akan bereaksi emosional. Diplomasi dan dialog adalah jalan terbaik untuk melindungi kepentingan nasional," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, disiarkan Indonesia.go.id, Selasa (8/4/2025).
(Baca: Sebelum Kerek Tarif Impor, AS Defisit Dagang dengan China, Meksiko, dan Kanada)