Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan, penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat merugikan pengusaha.
Celios memperkirakan, kerugian tidak langsung yang dialami para pengusaha mencapai Rp3,68 triliun.
"Pengusaha sangat dirugikan karena uang gaji dan tunjangan yang harusnya bisa dibelanjakan CPNS membeli berbagai produk kebutuhan pokok, perumahan hingga elektronik menjadi potential loss," tulis Celios dalam laporan bertajuk Menakar Kerugian Ekonomi Penundaan Pengangkatan CPNS.
Berdasarkan perhitungan Celios, penundaan pengangkatan CPNS berimbas luas ke output sektor jasa pemerintah yang tidak langsung turun Rp3,53 triliun.
"Sektor tersebut bisa melakukan efisiensi, atau menunda juga perekrutan karyawan baru," tulis Celios dalam laporannya.
Berikut daftar 10 sektor dengan dampak ekonomi terbesar dalam penundaan pengangkatan CPNS:
- Jasa pemerintahan umum: Rp3,53 triliun
- Perdagangan selain mobil dan sepeda motor: Rp441,7 miliar
- Jasa profesional, ilmiah dan teknis: Rp399,4 miliar
- Jasa angkutan darat selain angkutan rel: Rp387,3 miliar
- Jasa telekomunikasi: Rp373,1 miliar
- Bangunan & instalasi listrik, gas, air minum dan komunikasi: Rp336,9 miliar
- Listrik: Rp325,5 miliar
- Penyediaan makan dan minum: Rp286,8 miliar
- Jasa keuangan perbankan: Rp265,8 miliar
- Barang-barang hasil kilang minyak dan gas: Rp261,2 miliar
Pengangkatan CPNS 2024 Dipercepat
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan CPNS 2024 yang semula diundur pada Oktober 2025, dipercepat menjadi Juni 2025.
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dilansir dari Katadata, Senin (17/3/2025).
Prasetyo menyebut, pengangkatan CPNS ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga ataupun instansi terkait.
(Baca: Banyak Ahli Nilai Pasar Tenaga Kerja Indonesia Memburuk Awal 2025)