Presiden Prabowo Subianto menargetkan masyarakat kelas menengah Indonesia bertambah selama era kepemimpinannya.
Hal ini tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
>
(Baca: Populasi Kelas Menengah Indonesia Kian Berkurang)
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan kelas menengah sebagai kelompok masyarakat dengan pengeluaran antara 3,5 sampai 17 kali lipat dari garis kemiskinan nasional.
Menurut BPS, pada 2024 proporsi kelas menengah ini hanya 17,13% dari total penduduk Indonesia.
Kemudian dalam RPJMN pemerintah menargetkan proporsi kelas menengah bisa naik menjadi 17,5% pada 2025, dan mencapai 20% pada 2029.
"Mengingat pentingnya peran kelas menengah dalam perekonomian nasional, maka diperlukan upaya penguatan peran kelas menengah melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas, terutama pada sektor-sektor produktif seperti manufaktur dan teknologi tinggi yang berorientasi pada pekerjaan formal," demikian dikutip dari RPJMN 2025-2029.
"Peningkatan proporsi kelompok kelas menengah menciptakan kebutuhan konsumsi yang lebih beragam, termasuk kebutuhan gaya hidup baru (new lifestyle) sehingga berpotensi meningkatkan daya beli," lanjutnya.
(Baca: Mayoritas Gaji Kelas Menengah Habis untuk Kebutuhan Pokok)
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah program untuk mendukung peningkatan kelas menengah, salah satunya Kartu Usaha Produktif.
"Melalui dukungan yang lebih terfokus pada usaha produktif, program ini bertujuan mendorong usaha mereka agar dapat bertahan, berkembang, dan memiliki daya saing, sehingga mengurangi risiko kembali jatuh ke dalam kelompok masyarakat miskin," demikian dikutip dari RPJMN 2025-2029.
"Kartu Usaha Produktif juga dirancang untuk memperkuat usaha bagi kelompok menuju kelas menengah dan kelas menengah agar menciptakan wirausaha produktif yang inovatif, memiliki daya saing tinggi, dan mampu menciptakan lapangan kerja baru," lanjutnya.
(Baca: Kelas Menengah Khawatir Sakit dan Tak Punya Uang saat Pensiun)