Menurut laporan S&P Global, bisnis manufaktur Indonesia lesu selama Juli-Oktober 2024.
Kondisi ini tercermin dari skor Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur yang berada di bawah level 50 poin selama periode tersebut.
(Baca: Jumlah Pengangguran Indonesia Bertambah Agustus 2024)
Sebagai catatan, PMI adalah indeks yang mencerminkan pertumbuhan kinerja industri secara bulanan. Indeks ini disusun dari hasil survei terhadap kalangan manajer dari ratusan sampel perusahaan.
Variabel yang disurvei meliputi pertumbuhan volume produksi, pesanan ekspor dan domestik, jumlah tenaga kerja, jangka waktu pengiriman pasokan, serta stok bahan yang dibeli setiap perusahaan.
Hasil surveinya kemudian diolah menjadi skor berskala 0-100. Skor PMI di bawah 50 mencerminkan adanya pelemahan atau kontraksi; skor 50 artinya stabil atau tidak ada perubahan; dan skor di atas 50 menunjukkan penguatan atau ekspansi dibanding bulan sebelumnya.
Adapun skor PMI manufaktur Indonesia yang masih 49,2 pada Oktober 2024 dipengaruhi oleh penurunan pesanan.
"Output dan pesanan baru turun sedikit pada bulan Oktober, memperpanjang periode penurunan yang telah berlangsung selama empat bulan terakhir," kata tim S&P Global dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).
"Kondisi bisnis yang lesu mendorong perusahaan mengurangi susunan staf di pabrik mereka rata-rata tiga kali dalam empat bulan terakhir," lanjutnya.
(Baca: Tingkat Pengangguran Laki-laki Turun Agustus 2024, Perempuan Naik)