Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak per Oktober 2022 mencapai Rp1.448,2 triliun. Realisasi ini telah mencapai 97,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp1.485 triliun.
"Ini growth-nya 51,83%. Naik yang luar biasa," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA edisi November 2022 di Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Angka ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).
Sri Mulyani mengungkapkan kinerja penerimaan pajak yang baik hingga Oktober 2022 ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah tahun 2021, serta implementasi UU HPP.
Kinerja bulanan menunjukkan pertumbuhan pajak (bulanan dan kumulatif) yang mengalami normalisaasi. Peningkatan bulan Oktober disebabkan adanya pembayaran kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM). Tanpa pembayaran ini, pertumbuhan pajak hanya 20%.
(baca: Uang Belanja Negara Baru Terpakai 61% sampai September 2022)