Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) jasa angkutan penumpang Indonesia naik 13,25% ke level 118,01 pada Juni 2022 dibanding setahun sebelumnya (year on year/yoy).
Artinya, ongkos angkutan penumpang secara nasional rata-rata mencatat kenaikan sebesar 13,25% dalam setahun terakhir.
Dari 90 wilayah yang disurvei BPS, lebih dari separuhnya mencatat kenaikan indeks angkutan penumpang hingga 2 digit selama periode Juni 2021-Juni 2022.
Adapun wilayah yang mencatat kenaikan ongkos jasa angkutan penumpang tertinggi pada periode ini adalah Tanjung Selor, yakni mencapai 74,69% (yoy), paling besar di antara seluruh wilayah yang disurvei BPS.
Wilayah dengan kenaikan ongkos jasa angkutan penumpang terbesar berikutnya adalah Kota Banjarmasin, yaitu naik 64,01% (yoy). Diikuti Kota Bima dengan kenaikan 56,68% (yoy), Kota Baru naik 54,17% (yoy), dan Kota Bau-Bau naik 51,19% (yoy).
Setelahnya ada Kabupaten Tanjung Pandan dengan kenaikan 47,47% (yoy), Kota Pangkal Pinang naik 46,61% (yoy), Kota Palangkaraya naik 45,52% (yoy), Kota Kupang naik 44,23% (yoy), serta Kota Banda Aceh naik 41,02% (yoy).
Kenaikan ongkos jasa angkutan penumpang terjadi seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang dipengaruhi pula oleh harga minyak dunia. Seperti diketahui, harga minyak dunia sudah meningkat hingga di atas US$100 per barel terimbas invasi Rusia ke Ukraina.
(Baca: Harga BBM Naik, Inflasi Transportasi Capai 5,45% (YoY) pada Juni 2022)