Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Toba Samosir, pada 2023 mencapai Rp9656,27 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,93% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp8943,89 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 0,27%.
(Baca: Penduduk Kabupaten Nias Menghabiskan Rp18,88 per Kapita per Minggu untuk Membeli Mujair)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 214,64 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp45.150 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 261.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Toba Samosir pada 2023 mencatatkan nilai sebesar Rp2,99 triliun. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 2,14% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp2,79 triliun.
Kemudian sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 8,01% menjadi Rp1,89 triliun, sektor konstruksi diurutan ketiga dengan PDRB Rp1,35 triliun (8,86%).
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Simalungun 5,35%)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp784,32 miliar.
Distribusi PDRB di Kabupaten Toba Samosir pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Toba Samosir ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 31,28%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor industri pengolahan, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.