Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional berada di level 110,69 pada Mei 2022.
IHPB merupakan indeks yang menggambarkan perubahan harga pada tingkat pedagang besar/grosir komoditas sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, sektor industri, serta kelompok barang ekspor dan impor pada level nasional.
Adapun IHPB pada Mei 2022 naik 0,33% (month-to-month/m-to-m) dibanding bulan sebelumnya, melanjutkan tren peningkatan yang sudah terjadi sejak setahun belakangan seperti terlihat pada grafik.
Jika dilihat secara tahunan, IHPB pada Mei 2022 sudah mengalami kenaikan sebesar 4,23% (year-on-year/yoy) dibanding Maret 2021.
BPS mencatat kenaikan IHPB tertinggi di Indonesia pada Mei 2022 terjadi pada sektor industri, yakni naik 0,38% (m-to-m) dari bulan sebelumnya.
Diikuti sektor pertanian yang naik sebesar 0,11% (m-to-m), serta sektor pertambangan dan penggalian naik 0,06% (m-to-m).
Beberapa komoditas sektor pertanian yang mengalami peningkatan harga grosir secara bulanan pada Mei 2022 adalah telur ayam ras, bawang merah, kubis/kol, semen, tepung terigu, dan daging sapi.
(Baca Juga: Industri Pengolahan Masih Jadi Penopang Terbesar PDB Nasional pada Kuartal I 2022)