Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada 2023 mencapai Rp8594,03 miliar . PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,11% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp7947,59 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 1,01%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Belitung Timur pada 2023)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 266,79 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp32.280 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 381.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada 2023 mencatatkan nilai sebesar Rp1,98 triliun. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 2,14% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,84 triliun.
Selanjutnya di posisi kedua adalah sektor industri pengolahan tumbuh 0,57% menjadi Rp1,1 triliun, kemudian sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 4,7% menjadi Rp1,1 triliun.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kota Pontianak pada 2023)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah konstruksi dengan PDRB Rp745,75 miliar. Sektor ini tercatat tumbuh 6,53% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp668,87 miliar.
Distribusi PDRB di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 23,64%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, dan sektor konstruksi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.