Kotamobagu tercatat sebagai wilayah dengan proporsi penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di Sulawesi Utara (Sulut) pada 2021.
Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan jumlah penduduk berstatus cerai hidup di Kota Kotamobagu ada 2.111 jiwa pada 2021, setara dengan 1,72% dari total penduduknya yang berjumlah 122.963 jiwa.
Proporsi tersebut di atas rata-rata Provinsi Sulut yang sebesar 0,8%, serta paling besar dibandingkan dengan 14 kabupaten/kota lainnya di provinsi ini.
Wilayah dengan persentase penduduk berstatus cerai hidup tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang mencapai 1,06%. Diikuti Kota Manado 1,04%, dan Kabupaten Bolaang Mongondow 0,99%.
Sementara penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Minahasa Selatan hanya sebesar 0,37% dari total penduduknya. Porsi tersebut merupakan yang terendah di Provinsi Sulut.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk di Provinsi Sulut sebanyak 2,66 juta jiwa pada 2021. Dari jumlah tersebut ada 0,8% penduduk yang berstatus cerai hidup dan 4,44% berstatus cerai mati.
(Baca Juga: Ini Kota dengan Penduduk Cerai Hidup Tertinggi di Sumatera Utara)