Jumlah penduduk miskin di Bali pada Desember 2024, berkurang 11,58 ribu jiwa menjadi 193,78 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 205,68 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Bali pada Maret 2024, berkurang menjadi empat persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
(Baca: 7,1% Penduduk di Kabupaten Dairi Masuk Kategori Miskin)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 184,43 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 4.510 menjadi 119,31 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 65.120 jiwa.
(Baca: Desember 2024, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Bali Rp.568,51 Ribu /Kapita/Bulan)
Kondisi kemiskinan di Bali ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.568,51 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.365,44 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.164,21 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.488,63 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.340,65 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.170,45 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.545,7 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.375,25 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.170,45 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.