Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Jayawijaya ada 2.599 jiwa pada 2021.
Jumlah tersebut porsinya mencapai 0,95% dari total penduduk yang sebanyak 273,27 ribu jiwa. Porsi ini di atas angka rata-rata provinsi Papua yang sebesar 0,46% dan juga merupakan yang tertinggi dibanding 28 kabupaten/kota lainnya.
Wilayah dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di Papua lainnya adalah Kabupaten Nabire, yakni mencapai 0,88% dari total penduduk. Diikuti Kabupaten Merauke sebesar 0,87%, dan Kota Jayapura sebesar 0,86%.
Sedangkan, penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Puncak tercatat hanya 0,09% dari total penduduk, terendah dari kabupaten/kota lainnya. Setelahnya ada Kabupaten Yahukimo sebesar 0,11%.
Sebagai informasi, jumlah penduduk Papua sebanyak 4,31 juta jiwa pada akhir tahun lalu. Dari jumlah tersebut terdapat 56,15% penduduk Papua berstatus belum kawin dan ada 41,74% yang berstatus kawin. Terdapat pula 0,46% penduduk Papua yang berstatus cerai hidup dan ada 1,48% yang berstatus cerai mati.
(Baca: Ini Wilayah Papua Barat dengan Penduduk Cerai Hidup Tertinggi pada 2021)