Tren perpindahan status warga negara Indonesia (WNI) menjadi kewarganegaraan Singapura terus bertumbuh dalam lima tahun terakhir.
Melansir dari Detik.com, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menyebutkan bahwa WNI yang pindah jadi warga negara (WN) Singapura mencapai seribu orang per tahunnya. Rata-rata usia mereka yang pindah adalah usia produktif, yaitu 25-35 tahun.
"Sebanyak 1.000 orang mahasiswa Indonesia di Singapura menjadi warga negara Singapura setiap tahun. Bersaing kita rebut orang-orang hebat, pintar," ujar Silmy dalam Festival Gen Z by CentennialZ pada Sabtu (8/7/2023).
Hingga April 2023, Dirjen Imigrasi Kemenhukam mencatat sebanyak 329 WNI yang pindah ke negara tetangga.
Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dari periode sebelumnya (year-on-year/yoy) yang mencapai 286 orang.
Jika dilihat dari tren selama lima tahun ini, 2022 tercatat jadi yang tertinggi dengan kepindahan WNI ke Singapura sebanyak 1.091 orang.
Sementara pada 2019 ke 2020 terjadi penurunan angka perpindahan, dari 940 orang menjadi 811 orang.
"Ini suatu realitas bahwa banyak warga negara Indonesia yang tertarik pindah menjadi WNA negara tertentu. Ini baru data WNI yang jadi warga negara Singapura," kata Silmy.
(Baca juga: Kini Paspor Indonesia Berlaku 10 Tahun, Ini Biaya Pembuatannya)