Data Mabes Polri yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sejumlah daerah memiliki angka risiko warga terkena tindak kejahatan tertinggi pada 2021.
Dari data yang dipublikasikan itu, wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menempati urutan pertama dengan torehan 289 per 100 ribu penduduk. Meski bertengger di urutan pertama, angka ini sebenarnya sudah mengalami penurunan dari sebelumnya yang berjumlah 328 per 100 ribu penduduk pada 2020.
Kedua, ada wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan risiko 277 per 100 ribu penduduk. Wilayah hukum ini meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Depok, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, dan KP3.
Untuk kawasan Polda Metro Jaya angkanya meningkat. Padahal sebelumnya hanya 105 per 100 ribu penduduk pada 2020.
Ketiga, Sumatera Utara dengan risiko 250 per 100 ribu penduduk. Angka ini juga mengalami peningkatan dari sebelumnya yang sebesar 231 per 100 ribu penduduk pada 2020. Sisanya, terlampir pada grafik di atas.
Adapun risiko rerata Indonesia adalah 90 orang per 100 ribu penduduk. Angka ini turun dari sebelumnya sebesar 94 orang per 100 ribu penduduk.
(Baca juga: 10 Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Asia Tenggara, Jakarta Urutan 8)