Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil riset soal tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga penegak hukum pada Rabu (1/3/2023).
Dari empat penegak hukum yang ditampilkan ke responden, kejaksaan memperoleh suara paling tinggi, yakni 72%. Angka itu merupakan penggabungan persentase tingkat 'sangat percaya' dan 'cukup percaya'.
Dengan perhitungan yang sama, posisi kedua dan ketiga disabet oleh pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan proporsi yang sama, yakni 71%.
Adapun lembaga dengan tingkat kepercayaan paling rendah adalah Polri, dengan persentase hanya 64%.
Selain tingkat 'sangat percaya' dan 'cukup percaya', LSI juga menampilkan 'kurang percaya', serta 'tidak percaya sama sekali'.
Wawancara dilakukan terhadap 1.228 responden berusia di atas 17 tahun dengan metode random digit dialing (RDD). LSI menyebut, RDD adalah teknik memilih sampel melalui nomor telepon secara acak.
Para responden diwawancarai melalui sambungan telepon oleh pewawancara yang sudah terlatih.
Tingkat kesalahan atau margin of error survei diperkirakan ±2.9% dengan tingkat kepercayaan 95% asumsi simple random sampling.
(Baca juga: TNI Jadi Lembaga yang Paling Dipercaya Masyarakat, DPR Terendah)