Laporan Jakarta Feminist menunjukkan, terdapat 180 kasus femisida di Indonesia pada 2024. Dari kasus ini, terdapat 187 korban dan 197 pelaku.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung karena gendernya. Femisida didorong oleh superioritas, dominasi, dan hegemoni, agresi, maupun misogini terhadap perempuan.
Jakarta Feminist menghimpun data kasus femisida ini melalui penelusuran terhadap kanal berita online sepanjang 2023 menggunakan kata kunci "pembunuhan perempuan/wanita/transpuan/waria perempuan/transpuan/waria dibunuh perempuan/wanita/waria tewas".
Terhimpun 145 kasus femisida dengan korban perempuan, 6 kasus transpuan, 12 kasus pembunuhan anak perempuan, dan 17 kasus tindak kriminal dengan korban perempuan.
"Kasus femisida terbanyak masih ada di Pulau Jawa, sebanyak 42%," kata Project Officer Jakarta Feminist, Nur Khofifah, dalam paparan laporannya di kanal YouTube Komnas Perempuan, Selasa (3/12/2024).
Jawa Timur mencatatkan jumlah kasus femisida tertinggi dengan 24 kasus, disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing 22 kasus.
Sementara, ada tiga provinsi yang tidak ada laporan kasus femisida yaitu Gorontalo, Papua Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
"Tidak ada kata kunci yang tepat untuk me-reach out data kasus femisida di beberapa wilayah tersebut," kata Khofifah.
Jakarta Feminist mendata, sebanyak 13% korban femisida memiliki relasi keluarga dengan pelaku. Relasi in mencakup anak, ibu, kakak, adik, dan saudara keluarga lainnya.
“Perempuan yang memiliki relasi intim dengan pelaku menjadi korban yang paling banyak dalam kasus femisida. Ada 37%, dan mereka kebanyakan adalah istri, pacar, selingkuhan, kekasih gelap, mantan dan teman kencan," kata Khofifah.
(Baca: Ada 51 Ribu Korban Femisida di Seluruh Dunia, Afrika Terbanyak)