Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, terdapat 83,60% rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses terhadap sanitasi layak pada 2024.
Adapun rumah tangga dapat dikatakan memiliki sanitasi layak jika memiliki kriteria sebagai berikut:
- Kloset menggunakan leher angsa.
- Tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik (septic tank) atau instalasi/sistem pengolahan air limbah (IPAL/SPAL).
- Fasilitas tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri, bersama dengan rumah tangga lain tertentu, atau di MCK komunal.
Bali menjadi provinsi dengan proporsi rumah tangga yang memiliki akses sanitasi tertinggi nasional, yakni mencapai 96,83% pada 2024.
Sementara, provinsi dengan proporsi akses sanitasi terendah adalah Papua Pegunungan, yaitu hanya 12,61%. Diikuti Papua Tengah 41,44% dan Papua Selatan 60,85%.
Berikut 10 provinsi dengan persentase rumah tangga yang memiliki sanitasi layak pada 2024:
- Bali: 96,83%
- DI Yogyakarta: 96,71%
- Bangka Belitung: 94,16%
- DKI Jakarta: 94,01%
- Sulawesi Selatan: 93,83%
- Kalimantan Timur: 91,65%
- Kepulauan Riau: 91,23%
- Sulawesi Tenggara: 90,62%
- Banten: 87,93%
- Sulawesi Utara: 87,31%
Jika dilihat dari wilayahnya, rumah tangga di perkotaan memiliki akses terhadap sanitasi layak yang lebih tinggi yaitu 85,26% pada 2024. Sedangkan di perdesaan proporsinya hanya 69,43%.
(Baca: Sekitar 5% Rumah Tangga RI Masih Buang Air Besar Sembarangan)