Panti asuhan merupakan suatu lembaga kesejahteraan sosial yang menampung, mendidik, dan memelihara anak-anak terlantar. Mayoritas anak-anak di panti asuhan merupakan anak di bawah umur dan dhuafa yang dititipkan untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik.
Di DKI Jakarta, terdapat sejumlah panti asuhan yang tersebar di beberapa kota administrasi. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 53 panti asuhan di DKI Jakarta pada 2020. Mayoritas panti asuhan tersebut paling banyak terdapat di Jakarta Timur sebanyak 23 unit.
Panti asuhan paling banyak berikutnya ada di Jakarta Selatan. Totalnya, yakni mencapai 11 unit.
Kemudian, sebanyak 10 panti asuhan berada di wilayah Jakarta Pusat. Lalu, sebanyak masing-masing 7 unit dan 2 unit panti asuhan berada di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Berdasarkan jumlah anak, terdapat total 3.408 anak yang dibina oleh seluruh panti asuhan di DKI Jakarta pada 2020. Tercatat, panti asuhan di Jakarta Timur memiliki jumlah anak yang dibina paling banyak di Ibu Kota yakni sebanyak 1.427 anak.
Berikutnya, sebanyak 923 anak dibina oleh panti asuhan di Jakarta Pusat. Kemudian, ada 629 anak yang dibina oleh panti asuhan di Jakarta Selatan. Diikuti oleh jumlah anak yang dibina oleh panti asuhan Jakarta Utara sebanyak 238 anak dan Jakarta Barat sebanyak 191 anak.
(Baca: 11% Anak Usia Dini di Sultra Pernah Mendapat Pengasuhan Tidak Layak)